Beliau juga menasihati agar kaum Muslimin harus bisa mengontrol kemarahannya dan harus fokus kepada tujuan. Selanjutnya Qaradhawi menyatakan, “Kita harus menghentikan penghinaan ini dan menghukum mereka yang bertanggung jawab. Dalam menjalankan tujuan ini, kita harus menghindari tindakan yang justru mengundang penghinaan yang sama, dan alih-alih hanya akan melindungi mereka yang melakukan penghinaan dengan dalih kebebasan berekspresi.”
Menurut beliau, penghinaan atas keyakinan tidak memiliki tujuan lain kecuali menciptakan kekacauan. Beliau juga berpesan bahwa untuk menjawab provokasi ini jika dengan kekerasan hanya akan mewujudkan apa yang menjadi keinginan mereka, yaitu kekacauan.
Beliau juga menasihati bahwa momen ini justru harus dimanfaatkan oleh kaum muslimin untuk memperkenalkan tentang Nabi SAW. “Kewajiban muslim tidak hanya merespon penghinaan itu, namun juga memperkenalkan kehidupan, pesan moral dan nilai akhlak mulia Nabi kepada dunia”, pesan Qaradhawi.
Pada akhir taujihnya, Syeikh Qaradhawi mengatakan, “Serangan barbar atas kedutaan AS bukan merupakan ajaran Islam. Menurut hukum dan moralitas Islam yang kita wajib pegang teguh adalaah bahwa Duta Besar, para pedagang, atau individu dalam ikatan perjanjian yang masuk ke negara Muslim harus dijaga keselamatannya. Nabi SAW telah melarang membunuh utusan (atau duta besar).”
Sumber: dakwatuna.com
0 comments:
Post a Comment